Kembali Ke Berita

3 bulan yang lalu
03 December 2025 - 11:24:33
199 Viewer
DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN KABUPATEN SIGI GELAR RAPAT FINALISASI PENYUSUNAN PETA LP2B UNTUK PERKUAT KETAHANAN PANGAN

Sigi, 02 Desember 2025 - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DISTANHORBUN) Kabupaten Sigi terus memperkuat komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan Daerah. Selasa (02/12), digelar rapat strategis terkait Penyusunan Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Sigi.


Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian Dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sigi, Drs. SUTOPO SAPTO CONDRO, M.T., dan dihadiri oleh sejumlah unsur perangkat daerah strategis, yakni Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DISTANHORBUN) Kabupaten Sigi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Kepala Bagian Hukum, serta Tim Teknis dari DISTANHORBUN dan Dinas PUTR.


Dalam arahannya, Asisten II menegaskan bahwa penyusunan peta LP2B bukan sekedar agenda teknis, melainkan langkah penting dalam melindungi ruang pangan Daerah dari alih fungsi lahan yang semakin masif.


“LP2B bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga fondasi strategi pembangunan berkelanjutan. Kabupaten Sigi harus memastikan bahwa lahan pertanian produktif tetap terjaga, terutama dalam menghadapi dinamika pembangunan dan investasi,” ujar Asisten II dalam rapat tersebut.


Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DISTANHORBUN) Kabupaten Sigi, MOHAMAD AFIT, S.T., M.Si., menyampaikan bahwa proses pemetaan LP2B merupakan tahap sinkronisasi data spasial dengan RTRW, termasuk verifikasi lapangan dan analisis potensi kawasan pertanian yang layak ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).


Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sigi, Ir. EDY DWI SAPUTRO, S.T., M.M., menegaskan bahwa dukungan teknis pemetaan akan dilakukan secara terintegrasi dengan sistem informasi Tata Ruang Daerah agar hasilnya menjadi dasar hukum dan instrumen pengendalian pemanfaatan ruang.


KABAG Hukum turut menyoroti urgensi legalitas dokumen tersebut.


“Peta LP2B nantinya akan menjadi bagian dalam Peraturan Daerah. Karena itu, seluruh proses harus tersusun sesuai tahapan normatif,” jelasnya.


Rapat diakhiri dengan kesepakatan segera menyiapkan Peta LP2B guna mempercepat finalisasi Lampiran RAMPERDA LP2B. Langkah ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi Kabupaten Sigi dalam menjaga ketersediaan pangan, keberlanjutan pertanian, serta arah tata ruang yang berwawasan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.




Pencarian Blog

Tulisan Terbaru

BUPATI SIGI TINJAU LOKASI.. SIGI, Sulawesi Tengah - Bupati Sigi Mohamad Rizal ..
DINAS TANAMAN PANGAN, HOR.. Sigi, 02 Desember 2025 - Dinas Tanaman Pangan..

Instal aplikasi layanan ini di perangkat Anda untuk pengalaman yang lebih baik.